GEDUNG BUNDAR, 29 JANUARI 2008
Perbincangan Jaksa Urip Tri Gunawan & Reno Iskandarsyah
Kuasa Hukum Mantan Kepala BPPN Glenn Yusuf, Reno Iskandarsyah, menemui Jaksa Urip Tri Gunawan di kantornya, Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. Saat itu, sepanjang November 2007-Januari 2008, Glenn Yusuf sudah diperiksa 8 kali oleh tim penyelidik BLBI II Kejagung yang diketuai Urip Tri Gunawan, terkait penyelidikan kasus BLBI II (BDNI). Urip mengabarkan kepada Reno bahwa Glenn Yusuf yang saat itu berstatus saksi, bisa menjadi tersangka. Berikut perbincangan antara Urip dan Reno (menurut versi pengakuan Reno Iskandarsyah kepada tim penyidik KPK) yang terjadi di Gedung Bundar:
Urip: “Begini lho, Mas Posisi Pak Glenn saat ini (sambil menyerahkan hasil kesimpulan penyelidikan yang akan disampaikan dalam ekspose). Tapi ini bisa dirubah tergantung kesepakatan kita karena saya bisa merubah itu. Kalau kita tidak sepakat maka hasil yang ini akan saya keluarkan berdasarkan keinginan saya.”
Urip:”Saya adalah orang yang dapat merubah hasil penyelidikan sesuai dengan keinginan saya. Jadi, apabila Pak Glenn sepakat, maka saya akan merobek bahan yang akan disampaikan dalam ekspose, yang penting aman.”
Reno:”Terus gimana, Pak?”
Urip:”Kalau mau aman ya kita koordinasilah, siapin dana.”
Reno:”Saya akan membicarakan dengan klien saya, karena terus terang baik saya ataupun klien saya tidak pernah melakukan hal ini.”
GEDUNG BUNDAR, 31 JANUARI 2008
Perbincangan Jaksa Urip Tri Gunawan & Reno Iskandarsyah
Setelah Reno menyampaikan pesan Jaksa Urip kepada Glenn Yusuf dan karena Glenn Yusuf takut akan ancaman tersebut, maka Reno dititipi Glenn uang Rp 110 juta untuk diserahkan kepada Jaksa Urip. Pertemuan kedua pun berlangsung. Reno menyerahkan uang Rp 110 juta itu kepada Jaksa Urip di ruangan kerjanya, Gedung Bundar, Kejaksaan Agung. Tapi, Jaksa Urip ternyata minta nambah alias duit segitu masih dianggap kurang. Urip minta digenapi angkanya sebesar Rp 1 Miliar.
Reno: ”Klien saya tidak mempunyai uang sebanyak itu.”
Urip: “Kan Pak Glenn orang kaya atau bisa minta ke Syamsul Nursalim.”
Reno: “Kan tidak bisa seperti itu, Pak. Kan menjatuhkan harga diri klien saya.”
Urip: “Ya, dibisa-bisainlah, ya inikah harus saya bagi-bagi dan juga saya harus amankan supaya kompak. Ya udah, sisanya diomongin dengan klien Mas Reno.”
Reno: “Saya ndak tahu, pak, Saya diskusi dulu dengan klien saya apakah bisa atau tidak.”
PINTU TOL KALIMANG
Pertemuan ketiga Jaksa Urip dan Reno Iskandarsyah
Pertemuan ketiga berlangsung di pintu tol Kalimalang. Reno membawa pesan Glenn Yusuf untuk menawar kepada Jaksa Urip agar angkanya tidak sebesar itu. Namun, Jaksa Urip kekeuh minta Rp 1 Miliar.
DELTA SPA, GRAND WIJAYA, 13 FEBRUARI 2008
Reno Serahkan USD 90 ribu kepada Jaksa Urip
Joni Isparianto, tim penyidik KPK, bersaksi bahwa dirinya mengikuti Jaksa Urip sejak dia keluar dari Gedung Bundar menuju komplek Grand Wijaya mengendarai mobil kijang silver berplat DK 1832 CF. Mobil Urip berhenti dan memarkir mobilnya di depan sekitar gedung Blok G-8, tidak jauh dari Delta Message & Spa yang terletak di Blok F-17/18.
Oleh tim KPK, Urip terpantau ketemu Reno di Lobby Delta Spa sekitar pukul 17.00 WIB.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Joni Isparianto melihat Urip keluar dari Delta Spa bersama Reno Iskandarsyah. Keduanya berjalan menuju mobil Grand Vitara hitam berplat B 1935 IY yang diparkir di depan Jaya Optik, Gedung Blok F-12, bersebelahan dengan Delta Spa. Joni lantas melihat Reno mengambil sebuah tas warna hitam dari bagasi belakang mobilnya dan memasuki ruang kemudi. Sementara Urip masuk ke mobil Grand Vitara tersebut dari pintu depan sebelah kiri.
Beberapa saat kemudian, Grand Vitara hitam B 1935 IY berjalan menuju Kijang Silver DK 1832 CF, dan Jaksa Urip turun dari mobil Grand Vitara sambil membawa tas kertas warna hitam masuk ke mobil Kijang Silver.
Menurut pengakuan Reno Iskandarsyah, saat itu, dirinya menyerahkan uang titipan Glenn Yusuf kepada Jaksa Urip sebesar USD 90 ribu atau Rp 890 juta. Sebagai penggenapan uang Rp 1 miliar yang diminta Urip.
(INTISARI TAYANGAN METRO REALITAS, 23 JULI 2008, PUKUL: 22.30 WIB DI METROTV)
Sumber: dokumen KPK
Perbincangan Jaksa Urip Tri Gunawan & Reno Iskandarsyah
Kuasa Hukum Mantan Kepala BPPN Glenn Yusuf, Reno Iskandarsyah, menemui Jaksa Urip Tri Gunawan di kantornya, Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. Saat itu, sepanjang November 2007-Januari 2008, Glenn Yusuf sudah diperiksa 8 kali oleh tim penyelidik BLBI II Kejagung yang diketuai Urip Tri Gunawan, terkait penyelidikan kasus BLBI II (BDNI). Urip mengabarkan kepada Reno bahwa Glenn Yusuf yang saat itu berstatus saksi, bisa menjadi tersangka. Berikut perbincangan antara Urip dan Reno (menurut versi pengakuan Reno Iskandarsyah kepada tim penyidik KPK) yang terjadi di Gedung Bundar:
Urip: “Begini lho, Mas Posisi Pak Glenn saat ini (sambil menyerahkan hasil kesimpulan penyelidikan yang akan disampaikan dalam ekspose). Tapi ini bisa dirubah tergantung kesepakatan kita karena saya bisa merubah itu. Kalau kita tidak sepakat maka hasil yang ini akan saya keluarkan berdasarkan keinginan saya.”
Urip:”Saya adalah orang yang dapat merubah hasil penyelidikan sesuai dengan keinginan saya. Jadi, apabila Pak Glenn sepakat, maka saya akan merobek bahan yang akan disampaikan dalam ekspose, yang penting aman.”
Reno:”Terus gimana, Pak?”
Urip:”Kalau mau aman ya kita koordinasilah, siapin dana.”
Reno:”Saya akan membicarakan dengan klien saya, karena terus terang baik saya ataupun klien saya tidak pernah melakukan hal ini.”
GEDUNG BUNDAR, 31 JANUARI 2008
Perbincangan Jaksa Urip Tri Gunawan & Reno Iskandarsyah
Setelah Reno menyampaikan pesan Jaksa Urip kepada Glenn Yusuf dan karena Glenn Yusuf takut akan ancaman tersebut, maka Reno dititipi Glenn uang Rp 110 juta untuk diserahkan kepada Jaksa Urip. Pertemuan kedua pun berlangsung. Reno menyerahkan uang Rp 110 juta itu kepada Jaksa Urip di ruangan kerjanya, Gedung Bundar, Kejaksaan Agung. Tapi, Jaksa Urip ternyata minta nambah alias duit segitu masih dianggap kurang. Urip minta digenapi angkanya sebesar Rp 1 Miliar.
Reno: ”Klien saya tidak mempunyai uang sebanyak itu.”
Urip: “Kan Pak Glenn orang kaya atau bisa minta ke Syamsul Nursalim.”
Reno: “Kan tidak bisa seperti itu, Pak. Kan menjatuhkan harga diri klien saya.”
Urip: “Ya, dibisa-bisainlah, ya inikah harus saya bagi-bagi dan juga saya harus amankan supaya kompak. Ya udah, sisanya diomongin dengan klien Mas Reno.”
Reno: “Saya ndak tahu, pak, Saya diskusi dulu dengan klien saya apakah bisa atau tidak.”
PINTU TOL KALIMANG
Pertemuan ketiga Jaksa Urip dan Reno Iskandarsyah
Pertemuan ketiga berlangsung di pintu tol Kalimalang. Reno membawa pesan Glenn Yusuf untuk menawar kepada Jaksa Urip agar angkanya tidak sebesar itu. Namun, Jaksa Urip kekeuh minta Rp 1 Miliar.
DELTA SPA, GRAND WIJAYA, 13 FEBRUARI 2008
Reno Serahkan USD 90 ribu kepada Jaksa Urip
Joni Isparianto, tim penyidik KPK, bersaksi bahwa dirinya mengikuti Jaksa Urip sejak dia keluar dari Gedung Bundar menuju komplek Grand Wijaya mengendarai mobil kijang silver berplat DK 1832 CF. Mobil Urip berhenti dan memarkir mobilnya di depan sekitar gedung Blok G-8, tidak jauh dari Delta Message & Spa yang terletak di Blok F-17/18.
Oleh tim KPK, Urip terpantau ketemu Reno di Lobby Delta Spa sekitar pukul 17.00 WIB.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Joni Isparianto melihat Urip keluar dari Delta Spa bersama Reno Iskandarsyah. Keduanya berjalan menuju mobil Grand Vitara hitam berplat B 1935 IY yang diparkir di depan Jaya Optik, Gedung Blok F-12, bersebelahan dengan Delta Spa. Joni lantas melihat Reno mengambil sebuah tas warna hitam dari bagasi belakang mobilnya dan memasuki ruang kemudi. Sementara Urip masuk ke mobil Grand Vitara tersebut dari pintu depan sebelah kiri.
Beberapa saat kemudian, Grand Vitara hitam B 1935 IY berjalan menuju Kijang Silver DK 1832 CF, dan Jaksa Urip turun dari mobil Grand Vitara sambil membawa tas kertas warna hitam masuk ke mobil Kijang Silver.
Menurut pengakuan Reno Iskandarsyah, saat itu, dirinya menyerahkan uang titipan Glenn Yusuf kepada Jaksa Urip sebesar USD 90 ribu atau Rp 890 juta. Sebagai penggenapan uang Rp 1 miliar yang diminta Urip.
(INTISARI TAYANGAN METRO REALITAS, 23 JULI 2008, PUKUL: 22.30 WIB DI METROTV)
Sumber: dokumen KPK
Comments :
Posting Komentar