B ulyan Royan (BR) adalah pria kelahiran Kubu Rokan Hilir, Riau, 1 Januari 1958. Ia adalah anggota komisi V DPR-RI periode 2004-2009. Sebelum melaju ke dunia politik di Senayan, BR sempat menjadi direktur kontraktor listrik, direktur perkapalan dan direktur perminyakan. Entah di perusahaan mana dia menjabat.
Sebelum menjadi politisi, BR juga aktif di berbagai organisasi. Seperti menjadi Ketua HIPMI Riau, Ketua Kompartemen KADIN Riau, dan Wakil Sekretaris Gapensi Riau. Ia juga sempat menerima lencana karya satya 30 tahun Presiden RI tahun 1993.
BR mengecap pendidikan terakhir di pasca sarjana Northern California Global University, Jakarta. Sebuah lembaga pendidikan yang menurut Surat Dirjen Dikti Satryo Seomantri Brodjonegoro No. 870/D/T/2002 tertanggal 6 Mei 2002, masuk dalam deretan lembaga pendidikan yang dicap menipu lantaran praktek jual beli gelar.
Karier politik BR diawali sebagai anggota Dewan Pertimbangan PPP periode 1997-2002, sebelum akhirnya bergabung dengan PBR.
Akan halnya 550 wakil rakyat lainnya, BR setidaknya menerima gaji bulanan tak kurang dari kisaran Rp 46 juta per bulan. Terdiri dari gaji pokok, tunjangan listrik, tunjangan aspirasi, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan pengawasan.
Belum lagi penerimaan bulanan tidak rutin. Seperti gaji ke-13 setiap Juni, dana penyerapan aspirasi masa reses dana perjalanan dinas. Sementara penerimaan sewaktu-waktu bisa didapatnya dari honor pembahasan RUU dan pelaksanaan Fit & Proper Test serta insentif legislasi.
Artinya, hanya menjadi wakil rakyat yang pasif saja, penghasilan seorang anggota dewan seperti BR bisa lebih dari Rp 760 juta per tahun. Dan jika aktif, setiap anggota dewan wakil rakyat yang terhormat bisa berpenghasilan hampir RP 1 M setiap tahunnya.
Dan BR tergolong wakil rakyat yang sudah kaya sebelum masuk Senayan tahun 2004 lalu. Bayangkan. Kekayaan yang dilaporkan saat itu, sudah mencapai sekitar Rp. 14,5 Milyar.
Tapi, apa yang terjadi? Sang wakil rakyat itu dibekuk KPK di kawasan Plasa Senayan 30 Juni 2008. Ia diduga baru saja menerima uang suap terkait proyek pengadaan 20 kapal patrol Dephub. KPK menemukan barang bukti berupa uang senilai US 60 ribu dan Euro 10 ribu.
Siapa Dedi Swarsono?
Dedi Swarsono (DS), pria kelahiran Madiun, Jawa Timur, 31 Agustus 1948. Dia adalah Direktur Utama PT Bina Mina Karya Perkasa, salah satu dari lima perusahaan pemenang tender pengadaan 20 unit kapal patrol Departemen Perhubungan.
DS bukanlah orang baru bagi kalangan Dephub, utamanya urusan dengan para pejabat di direktorat Peningkatan Kualitas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP). Pasalnya, DS sebelumnya -persisnya di tahun 2002- juga pernah memenangkan tender pengadaan kapal patroli laut di Dishub Jawa Timur sebanyak 1 unit senilai Rp 5 Milyar. Dan, 23 Mei 2008, bersama empat pengusaha lainnya, DS memenangkan tender pengadaan 20 unit kapal patroli laut Dephub senilai total Rp 120 Milyar. DS mengambil satu paket (4 unit kapal patroli) senilai total Rp 23 Milyar.
Comments :
Posting Komentar