SURTINI & SUPARMAN

Terbongkarnya kasus tindak pidana pemerasan yang dilakukan Suparman dalam proses penyidikan kasus korupsi PT ISN, diduga terkait dengan laporan Tintin Surtini. Wanita pemegang kuasa atas pengurusan tanah milik PT ISN, yang dalam kasus korupsi ISN, sempat diperiksa sebagai salah seorang saksi.

Menyusul laporan Tintin itulah, dalam tempo kurang dari 3 x 24 jam, tim penyidik KPK langsung menangkap AKP Suparman di rumahnya, Perumahan Nuansa Mas, Bandung. Menurut laporan Tintin, selama proses penyidikan, Suparman kerapkali meminta uang kepada dirinya. “Saya tahu persis, bagaimana Pak Suparman memeras Bu Tintin. Kadang ketemu, kadang lewat telepon,” ungkap orang dekat Tintin.

Ichwal sejumlah pertemuannya dengan Tintin selama proses penyidikan berlangsung, diakui Suparman kepada tim penyidik KPK yang memeriksanya. Meski pria kelahiran Bandung, 19 Agustus 1959 itu, menolak dibilang melakukan pemerasan. Bapak tiga anak itu memang mengaku menerima sejumlah uang dari Tintin, tapi tidak pernah meminta. Semuanya atas dasar sukarela tanpa paksaan.

Suparman yang lulusan tahun 2000 fakultas hukum Universitas Langlang Buana Bandung itu, mengaku kenal Tintin Surtini sejak dirinya menangani kasus korupsi PT ISN. Suparman juga mengakui ichwal pertemuannya dengan Tintin sebanyak lima kali. Tiga kali pertemuan berlangsung di rumah makan BMC di Jalan Aceh, Bandung. Pertemuan pertama, Suparman membawa serta isteri dan anak laki-lakinya, sementara pertemuan kedua dan ketiga, ia bertemu Tintin seorang diri.

Dua kali pertemuan lainnya terjadi di rumah makan Rasa di Tamblong Bandung. Dalam kedua pertemuan itu, Suparman mengajak isteri dan anak laki-lakinya. Sementara Tintin, lebih sering sendiri, meski pernah ditemani Yusuf, suaminya.

Di luar itu, Suparman juga mengakui pernah bertemu Tintin pada November 2005 di Monas dalam rangka kelengkapan dokumen kasus ISN. Keduanya juga bertemu di Mekkah, Januari 2006, saat keduanya menunaikan ibadah haji, serta Februari 2006 juga bertemu di kantor Tintin Surtini di kawasan Benhil Jakarta Pusat. Ngapain Suparman menemui Tintin di kantornya? Kepada penyidik, Suparman mengaku, hanya sekadar makan-makan dan untuk bertemu Yunus, suami Tintin. Selain kerapkali mengadakan pertemuan, Suparman juga mengaku kerap melakukan hubungan lewat telepon dan pesan pendek atau SMS.

“Kalau meminta saya tidak pernah, tetapi saya pernah misalnya meminta bantuan Tintin untuk menukar dua handphone miliknya (Nokia 6600 dan Sony Ericcson) untuk ditukar dengan hape Nokia Communicator 9500,” akunya kepada penyidik saat pemeriksaan.

Pun begitu soal uang. Pria yang mengawali tugas polisinya sebagai anggota Resmob Polda Jabar itu, mengaku tak pernah meminta. Pada saat lebaran, misalnya, kata Suparman, Tintin menghubunginya. “Parman, saya ada rejeki ini mau lebaran,” kata Tintin di ujung telepon. “Nggak apa-apa, bu?” aku Suparman. “Nggak apa-apa, kita kan sudah kayak saudara,” kata Tintin seperti ditirukan Suparman kepada penyidik. Dan, tiga hari menjelang lebaran, uang Rp 10 juta pun diserahkan Tintin kepada Suparman di Bandung.

Masih pengakuan Suparman, pemberian uang dari Tintin kembali diterimanya saat menjelang keberangkatannya naik haji. “Ketika saya mau berangkat menunaikan ibadah haji, saya memberitahu sdri Tintin Surtini bawha saya akan berangkat,” aku Parman. Dan, Tintin pun tanggap ichwal pemberitahuan Suparman itu. Akhirnya, mereka pun bertemu di BMC Jalan Aceh, Bandung. Di situ, Tintin kembali kasih angpao ke Suparman, yang isinya 300 dollar Amerika.

Entah kenapa, pada 8 Maret lalu, Tintin tiba-tiba menelpon Suparman. “Pak Parman, tolong kembalikan uang saya,” kata Tintin. “Uang apa yang harus saya kembalikan, emang saya harus kembalikan uang berapa?” jawab Suparman. “Ya hitung saja sendiri!” jelas Tintin. “Tin, kamu ada kesulitan apa, kalau ada mari kita ketemu, apa yang bisa saya bantu,” lanjut Suparman kepada Tintin.

Pada Jumat, 10 Maret 2006, setelah mengantarkan surat panggilan untuk salah satu saksi di Cililitan, Jakarta Timur, bersama Sri Damar Alam dan Soedjarwo (keduanya anggota tim penyidik kasus ISN), Suparman tiba-tiba pergi ke Kota Sumedang, Jawa Barat. Rupanya, mereka bertemua dengan orang pintar atau biasa disebut ajengan, yang mereka sebut sebagai Pak Haji. Kepada pak Haji, Suparman sempat berkonsultasi. “Pak Haji, ada orang yang memberi uang antara Rp 20-25 juta ke saya tapi minta dikembalikan lagi,” kata Suparman kepada Pak Haji itu. “Ya sudah, kalau tidak akan jadi masalah, kembalikan. Kalau memang orang itu inginya dikembalikan, ya kembalikan saja” saran Pak Haji.

Dus, kepada Suparman, penyidik pun menunjukkan bungkusan plastik warna hitam yang dimaksukan ke dalam tas plastik warna biru tua, yang isinya uang tunai pecahan Rp 100 rb dan Rp 50 rb yang jumlahnya Rp 100 juta. Terendus kabar, itulah barang bukti yang diserahkan Tintin Surtini kepada KPK.

Suparman pun berdalih itu sebagai uang yang diambil dari rekening tabungan istrinya di Bank BTN dan BCA, yang lalu diserahkan sebagai pinjaman darinya kepada Tintin Surtini. Dan, uang itulah yang diserahkan Suparman pada Senin sore, 13 Maret 2006, kepada Yusuf (suami Tintin), di Toko Kue Rasa di Jalan Tamblong, Bandung.

Namun, orang dekat Tintin mengungkap, uang seratus juta itulah yang diduga sebagai uang pengembalian dari Suparman yang diminta Tintin untuk dikembalikan lagi. Maklum, hari itu juga, sekitar jam tujuh malam, Suparman dicokok tim penyidik KPK yang sejak sore hari, sudah menerima laporan kejadian tersebut.

Aliran dana Tintin ke tiga orang Jaksa

Tudingan baru pun mencuat dari pengakuan pengacara Suparman. Hermanto Barus. Kepada wartawan, Barus mengungkap adanya tiga orang jaksa yang pernah pernah diperbantukan ke KPK, yang disinyalir juga turut menerima uang suap dari Tintin Surtini.

Belakangan terendus, ketiga nama jaksa yang kini sudah ditarik dari KPK ke Kejaksaan Agung itu, disebut-sebut adalah Warih Sardono (Kabag Media Massa, Puspenkum), I Gusti Bagus Sukresna (fungsional di Jampidsus) dan Tjok Kusuma Yudha (fungsional di Jamdatun). Barus yang mengaku memiliki bukti, mensinyalir adanya aliran dana lebih dari Rp 500 juta ke tiga jaksa tersebut.

Pihak Kejaksaan Agung pun tak tinggal diam. Dibawah koordinator tim Charles Mindamora selaku inspektoral Pidsus dan Datun, beserta Burhan Hamid, Robinson Sihite dan Oktavianus sebagai anggota tim pemeriksa, sudah memanggil tiga jaksa tersebut.

Menurut, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Masyhudi Ridwan, ketiga jaksa membantah telah menerima suap ratusan juta rupiah dari kasus PT ISN. Alasannya, mereka tidak pernah melakukan pemeriksaan. Dari ketiga jaksa, hanya Tjok Kusuma Yudha yang sempat terlibat dalam penyelidikan kasus ISN di KPK. Itu pun belum sempat memeriksa saksi Tintin Surtini. “Tapi, Jamwas tidak akan percaya begitu saja. Nanti kita akan konfrontir dengan Tintin Surtini dan pihak pengacara Suparman,” tandas Masyhudi.

Yang pasti, ketiga jaksa tersebut kini ditarik kembali ke Kejaksaan Agung. Pihak Kejaksaan Agung membantah kalau alasan penarikan terkait dengan kasus suap PT ISN. “Warih Sardono karena ada promosi, I Gusti Bagus Sukresna karena sudah sejak lama ada permintaan dari kejagung untuk menariknya, sementara Tjok Kusuma Yudha karena yang bersangkutan sering sakit,” ujar seorang jaksa pemeriksa.

Comments :

0 komentar to “SURTINI & SUPARMAN”