Koper Hitam Hamka Yandhu

B erikut pengakuan Hamka Yamdu di persidangan yang berhasil dihimpun oleh tim liputan METRO REALITAS, METROTV.

Hamka: penyerahan uang , saya disuruh menyaksikan tahun 2003, di rumah antony zeidra abidin, di gandaria, uang dari pak aznar, uang dr mana? tidak tahu, jumlah? tidak tahu,

Hakim: berapa kali?
Hamka: dua klai, di hotel 1 kali, dan di rumah 1 kali,

Hamka: penyerahan uang tunai dari BI berlangsung 4 kali, penyerahan 2 M, kami hanya menerima 1,8 m, penyerahan 5,5 m kami hanya menerima 4,9 M, penyerahan 10,5 M kami hanya menerima 9,450 m, penyerahan 6 m kami hanya menerima 5,4 M untuk diseminasi /sosialisasi UU BI, diserahkan kepada anggota dewan/fraksi seluruh anggota komisi IV, terdapat potongan 10%

Hakim: sebutkan?
Hamka: itu diserahkan ke fraksi

Hakim: fraksi anda golkar, berapa yg anda terima?
Hamka: 200-300 jt

Hakim: ada berapa fraksi, sebutkan?
Hamka: golkar,pdip, reformasi, pkb,tni/polri, pbb,kki,daulat umat yang menyuruh menyerahkan ke teman2 anthony, yg menyerahkan aznar dan rusli dari partai 14 orang, tm nurlif 250, baharudin aritonang, 250 jt, anthony za, yg bersangkutan mengambil sendiri, ahmad .... , hafiz nawawi 250 jt, abdulah zaeni 250 jt, hamka yamdu 500 jt, reza kamarulah 250 jt, paskah suzeta kurang lebih 1 m

Hakim: berapa kali tahapan penyerahan itu?
Hamka: 4 kali,

Hakim: ke pdip?
Hamka: dudi murad, max muin, perinciannya setiap anggota menerima 250 jt,

Hakim: ppp?
Hamka: daniel tanjung, 500 jt

Hakim: fkb?
5 orang, amru al mutasim, jumlah masing2 250, ali asad, aris sasari siagian,dll

Hakim: reformasi?
Hamka: rizal jalil, masing2 250

Hakim: tni/polri?
Hamka: darsuf yusuf, masing2 250

Hakim: fkkpi?
Hamka: hamid mafa dan fx sumitro

Hakim: fbb?
Hamka: ms kaban, 300 jt

Hakim: fdu?
Hamka: abdulah awahabi

Hakim: jumlah2 tsb siapa yg menentukan?
Hamka: anthoni zeidra, uang ini diserahkan kepada seluruh anggota fraksi

Hakim: uang ini untuk apa?
Hamka: sosialisasi dan konstituen,

Hakim: apakah keterkaitannya dengan BLBI?
Hamka: saya tidak tahu, uang itu sudah dikembalikan ke kpk, april 2008, saya terima tahun 2003,

Hakim: untuk BI ada atau tidak anggaran untuk itu?
Hamka: secara langsung tidak pernah ada

Hakim: semua anggota komisi 9, ketua komisi 9 menerima?
Hamka: ada, emir muis, dari pdip, 300 jt, saya serahkan bertahap 4 kali, di gedung dpr

Hakim: ada berapa pimpinan komisi 9?
Hamka: Empat. emir muis, paskah suzeta, faisal basir, dan ali maskur musa (300 jt)

Hakim: siapa yg menyerhkan uang dr bi itu?
Hamka: asnar dan rusli simanjuntak

Hakim: anda gunakan ga uang itu?
Hamka: tidak, makanya saya kembalikan,

Hakim: kenyataannya tidak ada yg digunakan untuk sisialisasi dan desiminasi?
Hamka: tidak tahu, memang tidak ada laporannya

JPU: rusli sebagai apa?
Hamka: hukas atau penghubung dengan dpr

JPU: amandemen bi?
Hamka: dipansus, setelah selesai di rapatkan

JPU: ada 4 kali penerimaan uang, yg 1 dimana?
Hamka: lupa. di rumah aza, hotel hilton 2x dan terakhir di rumah aza lagi

JPU: ketika anda menerima uang, kenapa harus dirumah/hotel?
Hamka: tidak tahu, saya hanya di telepon aza

JPU: maksud penyerahan uang ini?
Hamka: sesuai dengan aza, dana ini dlam rangka sisialisasi/ desiminasi bi,

JPU: apakah di pertanggung jawabkan?
Hamka: tidak

JPU: ada laporan penggunaannya?
Hamka: tidak

JPU: apa anda mengetahui kode etik dpr pasa 10, yg menerangkan melarang menerima imbalan dalam bentuk apapun?
Hamka: baca tapi lupa

JPU: total?
Hamka: jumlah tidak tahu semuanya ke antony

JPU: 31,5 m?
Hamka: Pada waktu itu dicantumkan berdasarkan laporan pak anwar,

JPU: uang dlam bentuk tunai?
Hamka: tunai dalam koper warna hitam

JPU: studi banding ke amerika, dalam rangka apa?
Hamka: mempelajari bank sentral di amerika

JPU: biaya nya dari mana?
Hamka: setelah berangkat anggarannya dari BI, bertemu di amerika dengan rusli

JPU: biaya yg dikeluarkan?
Hamka: lupa tapi yg jelas dari bi

JPU: ada yg bawa keluarga?
Hamka: ada

JPU: dibiayai siapa?
Hamka: masing2

JPU: apakah seblumnya dibicarakan akan adanya penerimaan uang itu?
Hamka: saya hanya mendapatkan penjelasan dari aza,

JPU: kegiatan apa yg komisi 9 lakukan selain sosialisasi kemasyrakatan itu?
Hamka: rapat2 di komisi aja,

JPU: apakah dpr tidak menganggrkan dana dalam rapat BI?
Hamka: menganggarkan

JPU: berarti kalau sudah dianggarkan tidak boleh menerima dana dari luar?
Hamka: tidak

JPU: keseluruh anggota komisi 9?
Hamka: jumlah fraksi 10 dengan anggota 52 anggota.

JPU: saudara membagikan uang kepada anggota dpr yg lain? apakah orang yg anda bagikan tidak bertanya?
Hamka: ya bertanya

JPU: Apa yg anda jawab?
Hamka: ini uang untuk dibagiakan menurut anthaony

JPU: apakah anda tahu sebelumnya pembagian uang ini sudah dibicarakan sebelumnya?
Hamka: tidak tah


Comments :

0 komentar to “Koper Hitam Hamka Yandhu”